Pengembangan infrastruktur akan mempercepat peningkatan produksi dan ekspor pangan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin.
Infrastruktur pertanian maupun kebutuhan benih, alat mesin pertanian (alsintan) telah cukup baik perhatiannya dari Kementan.
Staf Ahli Menteri Bidang Infrastruktur Pertanian, Prof. Dedi Nursyamsi mewakili Menteri Pertanian menyatakan bahwa pencanangan penanaman padi IP 300 di Kabupaten Aceh Besar merupakan terobosan yang luar biasa karena program tersebut dapat meningkatkan produksi padi secara signifikan.
Kebijakan itu diambil dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020.
Setiap peningkatan satu persen belanja alsintan, maka akan mendorong 0,33 persen peningkatan subsektor pertanian, peternakan, perburuan, dan jasa pertanian di daerah.
Pengembangan infrastruktur pertanian juga mendesak sebagai strategi meredam geholak harga pangan, memotong rantai pasok, dan memberikan kenaikan nilai tambah di level petani.